Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Wali Kota Jakarta Pusat. Penyelidikan dugaan korupsi ini berdasarkan adanya laporan masyarakat.
"Ada masukan dan laporan. Kadang laporan-laporan itu berupa surat. Yang aktif kalau saya lihat selama ini dari LSM. LSM suka sekali memberi masukan dan masukan itu ditindaklanjuti biasanya dengan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017).
Boy mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mencari fakta-fakta ada tidaknya unsur kerugian negara dalam pembangunan masjid tersebut. Masjid itu dibangun pada tahun anggaran 2010 dan 2011.
"Indikasinya lagi dicari, indikasi berupa fakta yang mengarah ke tipikor. Penggunaan anggaran apakah ada penyalahgunaan wewenang, itu yang dicari," ujarnya.
Penyelidikan dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Penyidik menurut Boy juga akan memanggil saksi ahli seperti ahli konstruksi dan teknik sipil guna memperkuat konstruksi dugaan tindak pidana.
"Kaitan aspek biasanya dari ahli yang menentukan, misalnya ahli konstruksi, penyidik akan mengundang keterangan ahli di bidang teknik sipil yang paham di bidang konstruksi," ungkapnya.
Menurut Boy, belum diketahui siapa yang bertanggungjawab atas masalah ini. Namun, pembangunan masjid itu dilakukan dalam dua periode kepemimpinan wali kota.
"Belum tahu siapa yang bertanggung jawab. Yang jelas ada dua periode wali kota saat itu," ujar Boy.